6 November 2010

Laporan aktivitas G. Merapi tanggal 6 November 2010 pukul 00:00 sampai dengan pukul 06:00 WIB.

Laporan aktivitas G. Merapi tanggal 6 November 2010 pukul 00:00 sampai dengan pukul 06:00 WIB.
I. Hasil Pemantauan
Pada pukul 00:00-06:00 WIB, erupsi G. Merapi masih dan sedang terjadi dengan intensitas yang tinggi. Rentetan awanpanas masih terus berlangsung sepanjang dini hari hingga pagi ini.
Berikut disajikan rangkuman hasil pemantauan terkini, meliputi data pemantauan secara instrumental dan visual.
1. Kegempaan
Berdasarkan hasil pemantauan kegempaan diperoleh jumlah kegempaan sebagai berikut:
Jenis Gempa
4 Nov 2010
5 Nov 2010
6 November 2010
00-24 WIB 00-24 WIB 00-06WIB 06-14 WIB 14-19WIB 19-24 WIB Jml
Vulkanik
20
-
-
-
-
-
-
MP
-

-
-
-
-
-
LF
-

-
-
-
-
-
Tremor
Berentetan
Berentetan
Berentetan
-
-
-
Berentetan
Guguran
Berentetan
Berentetan
Berentetan
-
-
-
Berentetan
AP (Awan panas)
Berentetan
Berentetan
Berentetan
-
-
-
Berenteta
2. Visual
Laporan pengamat dari pos pengamatan G. Merapi, mengatakan, bahwa mulai pukul 00:00-06:00 WIB, semua pengamat melaporkan bahwa G. Merapi tertutup kabut pekat. Namun, suara gemuruh masih bisa terdengar dari jarak 20 km.
II. Awas Lahar
Semakin bertambahnya material erupsi di sepanjang alur sungai yang berhulu dari puncak G. Merapi dan tingginya intensitas hujan di sekitar G. Merapi, maka berpotensi terjadi banjir lahar.
III. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemantauan instrumental dan visual pada 6 November 2010 dari pukul 00:00 WIB sampai dengan pukul 06:00 WIB menunjukkan aktivitas G. Merapi sangat tinggi dengan ditunjukkan adanya awanpanas beruntun. Dengan kondisi tersebut, maka status aktivitas Gunung Merapi masih tetap pada tingkat Awas (level 4). Ancaman bahaya G Merapi dapat berupa awanpanas dan lahar serta wilayah yang aman bagi para pengungsi diubah dari di luar radius 15 km, menjadi di luar radius 20 km dari puncak G. Merapi.
IV. Rekomendasi
Sehubungan masih tingginya aktivitas vulkanik G. Merapi dan status masih ditetapkan pada level Awas, maka direkomendasikan sebagai berikut:
  1. Agar dilakukan penyelidikan abu gunungapi yang dapat berpotensi mengganggu jalur penerbangan dari dan ke Lapangan Udara Internasional Adisucipto di Yogyakarta.
  2. Tidak ada aktivitas penduduk di daerah rawan bencana III, khususnya yang bermukim di sekitar alur sungai (ancaman bahaya awanpanas dan lahar) yang berhulu di G. Merapi sektor Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat dan Baratlaut dalam jarak 20 km dari puncak G. Merapi meliputi, K. Woro, K. Gendol, K. Kuning, K. Boyong, K. Bedog, K. Krasak, K. Bebeng, K. Sat, K. Lamat,  K. Senowo, K. Trising, dan K. Apu.
  3. Segera memindahkan para pengungsi ke tempat yang aman di luar radius 20 km dari puncak G. Merapi.
  4. Masyarakat di sekitar G. Merapi agar senantiasa mengikuti arahan dari Pemerintah Kabupaten setempat dalam upaya penyelamatan diri dari ancaman bahaya erupsi G. Merapi.
  5. Untuk mengantisipasi kemungkinan meluasnya kawasan landaan awanpanas, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
  6. Masyarakat diminta tidak panik dan terpengaruh dengan isu yang beredar mengatasnamakan instansi tertentu mengenai aktivitas G. Merapi dan tetap mengikuti arahan dari pemerintah daerah setempat yang selalu berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar